Notification

×

Iklan

Iklan

Persatuan Advokasi Indonesia (PERSADIN) Selenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Paralegal: Membangun Kompetensi Paralegal untuk Keadilan yang Inklusif

Senin, 16 Februari 2026 | 21:07 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-16T14:07:54Z

Jakarta, 15 Februari 2026 – Komitmen memperkuat akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat kembali ditegaskan oleh Persatuan Advokasi Indonesia (PERSADIN). Organisasi ini resmi menyelenggarakan Pelatihan Paralegal Profesional Bersertifikat (Certified Professional Paralegal/CPP) Batch 1 yang berlangsung selama periode Februari 2026. Program ini dirancang tidak hanya sebagai pelatihan teknis, melainkan sebagai gerakan strategis untuk melahirkan paralegal yang berintegritas, kompeten, dan siap menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum serta perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.

Mengusung semangat profesionalisme dan keadilan sosial, pelatihan ini menghadirkan jajaran praktisi hukum dan akademisi terkemuka. Hadir sebagai narasumber antara lain Ketua Umum PERSADIN Dr. KRT. Oking Ganda Miharja, S.H., M.H.; Ketua Dewan Pengawas DPP PERSADIN Assoc. Prof. Dr. Aryusmar Kartadilaga; Ketua Bidang Pendidikan PERSADIN Ayu Larasati, S.H., M.H.; advokat senior sekaligus Ketua Umum LBH KIS Febrian Willy Atmaja, S.H., M.H.; serta Advokat Awy Eziary, S.H., S.E., M.M., C.NNLP.

Dalam sambutannya, Ketua Umum PERSADIN menegaskan peran vital paralegal dalam sistem hukum nasional. Menurutnya, paralegal bukan sekadar pendamping teknis dalam proses hukum, melainkan pilar penting dalam memperjuangkan keadilan. “Integritas, kecakapan, dan keberanian moral adalah fondasi utama seorang paralegal. Melalui pelatihan ini, kita ingin melahirkan profesional yang tidak hanya cakap secara teknis, tetapi juga memiliki komitmen kuat terhadap supremasi hukum,” tegasnya.

Sesi pembuka pelatihan dibawakan oleh Assoc. Prof. Dr. Aryusmar Kartadilaga dengan tema “Bahasa Hukum sebagai Fondasi Paralegal Profesional Abad 21”. Ia menekankan bahwa penguasaan bahasa hukum menjadi kunci utama dalam membangun kredibilitas dan efektivitas komunikasi. Peserta dilatih untuk meningkatkan keterampilan memahami bahasa hukum yang sistematis, presisi, dan argumentatif. Dengan bekal ini, para paralegal diharapkan mampu menyampaikan informasi hukum secara jelas kepada masyarakat, klien, maupun aparat penegak hukum.

“Bahasa hukum bukan sekadar istilah teknis, tetapi instrumen strategis untuk memastikan keadilan dapat dipahami dan diakses oleh semua lapisan masyarakat,” ungkapnya di hadapan para peserta.

Suasana pelatihan semakin dinamis saat materi dilanjutkan oleh Febrian Willy Atmaja, S.H., M.H., yang membawakan sesi praktik dan studi kasus paralegal. Dengan pendekatan berbasis kasus nyata, peserta diajak memahami alur penanganan perkara pidana dan perdata secara komprehensif. Mulai dari teknik penelitian hukum, manajemen dokumen perkara, hingga strategi persiapan pendampingan di persidangan. Metode ini dirancang untuk membentuk ketangguhan mental, ketelitian, serta profesionalisme dalam menghadapi dinamika perkara di lapangan.

Sementara itu, Awy Eziary, S.H., S.E., M.M., C.NNLP, membawakan materi mengenai kebijakan publik dan peran strategis paralegal dalam sistem hukum nasional. Para peserta diajak untuk melihat posisi paralegal sebagai jembatan antara masyarakat dan sistem peradilan. Pemahaman tentang literasi kebijakan publik dinilai krusial untuk memperkuat advokasi yang berdampak luas dan berkelanjutan.

Sebagai wujud komitmen terhadap pemerataan pendidikan hukum, pelatihan ini dilaksanakan secara daring dan telah diikuti oleh sekitar 90 peserta dari berbagai daerah di Indonesia. Format ini menjadi langkah konkret PERSADIN dalam memperluas jangkauan pemberdayaan paralegal hingga ke seluruh penjuru negeri.

Kepanitiaan pelatihan dipimpin langsung oleh Ayu Larasati, S.H., M.H., selaku Ketua Bidang Pendidikan PERSADIN, dengan dukungan Riri Tri Rubiyanti dan Rama Wijaya sebagai contact person.

Keberhasilan penyelenggaraan Batch 1 ini menjadi pijakan optimis bagi keberlanjutan program CPP. PERSADIN menegaskan bahwa sertifikasi ini akan terus dikembangkan sebagai gerakan berkelanjutan dalam mencetak paralegal profesional yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×