Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menyampaikan, terdapat beberapa TPS yang berada di wilayah potensi titik banjir. Sehingga perlu diusahakan mencari TPS cadangan jika sewaktu-waktu terjadi banjir.
Jika ada potensi bencana terutama banjir, segera lakukan langkah-langkah antisipasinya. Kami sudah menugaskan Dinas Pendidikan (Disdik) untuk menjadikan beberapa sekolah sebagai TPS cadangan,” ungkapnya.
Kepala Disdik Kota Bandung, Hikmat Ginanjar menyampaikan, telah mendata sejumlah sekolah untuk dijadikan TPS ketika terjadi hal-hal di luar dugaan.
"Sampai Senin, 12 Februari 2024 Disdik mendata beberapa sekolah yang dijadikan TPS. Ada 179 SD negeri yang sarana dan infrastrukturnya dipinjamkan dan 532 SD negeri yang dijadikan TPS. Lalu ada 34 SD swasta yang dipinjamkan fasilitasnya, dan 67 SD swasta dijadikan TPS," ungkapnya.
Sehingga secara total terdapat 213 SD yang dipinjamkan fasilitasnya dan 599 SD dijadikan TPS. Beberapa fasilitas yang dipinjamkan untuk mendukung kegiatan pemilu antara lain ruang kelas, lapangan, meja, kursi, tempat parkir, dan papan tulis.
Kemudian, ia melanjutkan, untuk SMP negeri, terdapat 29 sekolah yang dipinjamkan sarana dan prasarananya dan 93 SMP negeri dijadikan TPS.
“Sedangkan SMP Swasta ada 15 sekolah yang fasilitasnya dipinjamkan dan 44 SMP swasta dijadikan TPS. Jadi totalnya ada 44 SMP yang dipinjamkan fasilitasnya dan 137 dijadikan TPS,” imbuhnya.
Fasilitas SMP yang dipinjamkan antara ruang kelas, lapangan, meja, kursi, tempat parkir, dan papan tulis.
Lalu ditambah ruang kantin, GOR, dan pengerasan suara.
“Total seluruh sekolah SD dan SMP yang fasilitasnya digunakan ada 257 sekolah. Dan ada 736 sekolah yang dijadikan TPS,” ujarnya.
Ia juga mengimbau agar para aparat kewilayahan dan ketua KPPS bisa tepat waktu dalam menggunakan fasilitas sekolah.
Sebab penghitungan suara biasanya berlangsung lama dan berjenjang. Sedangkan esok harinya sekolah sudah kembali digunakan oleh para siswa.
"Biasanya paling malam itu bisa sampai pukul 02.00 WIB. Namun, kami mengingatkan, karena esok harinya harus digunakan anak-anak untuk bersekolah. Mohon bisa selesai tepat waktu," ujarnya.
Ia menambahkan, jika ternyata proses pemilu berjalan di luar waktu yang telah ditentukan, maka kegiatan belajar mengajar akan tetap berjalan.
Namun, dengan beberapa penyesuaian.
“Tapi kami tetap mohon kalau bisa selesai tepat waktu dan bisa dirapikan kembali semua sarana prasarananya,” imbuhnya.
( RED)
*PORTAL JABAR*

