Garut – jejakinformasijabar.com
Keberadaan dua dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi dalam satu bangunan di wilayah Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, menjadi perhatian dan memunculkan sejumlah pertanyaan terkait mekanisme operasional maupun aspek administrasinya.
Berdasarkan hasil penelusuran tim JejakInformasiJabar.com di lapangan, dalam satu bangunan tersebut diketahui beroperasi dua dapur SPPG dengan identitas berbeda, yakni SPPG Sindangpalay 3 dan SPPG Cimurah 4. Keduanya juga diketahui berada di bawah naungan yayasan yang sama.
Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme penyelenggaraan program, termasuk apakah operasional dua dapur dalam satu lokasi telah memenuhi ketentuan administrasi, perizinan, serta standar teknis yang berlaku.
Dalam upaya memperoleh informasi secara berimbang, tim media mendatangi lokasi untuk melakukan konfirmasi kepada pihak pengelola. Namun, proses peliputan tidak berjalan sebagaimana diharapkan.
Di lokasi, tim media mengaku belum memperoleh penjelasan yang memadai. Salah seorang penanggung jawab yang diketahui bernama Ishak, selaku Kepala SPPG Sindangpalay 3, disebut tidak memberikan keterangan yang diminta dan terjadi situasi yang menurut tim media menghambat proses peliputan. Hingga berita ini diterbitkan, media masih membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada yang bersangkutan maupun pihak pengelola.
Selain itu, berdasarkan hasil pantauan di lapangan, pada bagian luar bangunan tidak terlihat adanya papan nama, banner, maupun penanda lain yang secara jelas menunjukkan bahwa lokasi tersebut merupakan fasilitas operasional dapur SPPG. Kondisi tersebut turut menimbulkan pertanyaan mengenai aspek keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Sebagai program yang menggunakan anggaran negara dan menjadi perhatian publik, penyelenggaraan SPPG diharapkan dilaksanakan secara transparan, akuntabel, serta memberikan akses informasi yang memadai kepada masyarakat dan media sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hingga berita ini dipublikasikan, sejumlah pertanyaan terkait status administrasi, mekanisme operasional dua dapur dalam satu bangunan, kelengkapan identitas operasional di lokasi, serta kronologi dugaan hambatan terhadap kegiatan jurnalistik masih menunggu penjelasan resmi dari pihak pengelola maupun instansi berwenang.
JejakInformasiJabar.com akan terus berupaya memperoleh konfirmasi lanjutan dari pihak-pihak terkait sebagai bentuk penerapan asas keberimbangan dalam pemberitaan. Apabila pihak pengelola maupun instansi terkait memberikan penjelasan, klarifikasi, atau hak jawab, redaksi akan memuatnya secara proporsional sesuai ketentuan Kode Etik Jurnalistik.
( F.BOY / Kaperwil Provinsi Jawa Barat )
