Notification

×

Iklan

Iklan

‎Dugaan Kejanggalan Realisasi Anggaran Desa Sadang, Kades dan Sekdes Kompak Bungkam Saat Dikonfirmasi

Kamis, 02 April 2026 | 01:41 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-01T18:41:50Z
‎‎Garut – jejakinformasijabar.com
‎Dugaan kejanggalan dalam realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Sadang, Kecamatan Sucinaraja, Kabupaten Garut, mencuat ke permukaan. Hal ini berkaitan dengan sejumlah program infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat pada Tahun Anggaran 2024 hingga 2025 yang dinilai memerlukan penjelasan lebih lanjut.
‎Berdasarkan data yang dihimpun, pada Tahun Anggaran 2025 tercatat adanya kegiatan pembangunan dan peningkatan sumber air bersih milik desa dengan nilai anggaran mencapai Rp173.989.600. Sementara pada Tahun Anggaran 2024, terdapat dua kegiatan besar, yakni peningkatan produksi peternakan sebesar Rp163.485.000 serta pembangunan sambungan air bersih ke rumah tangga (pipanisasi) dengan anggaran cukup signifikan, yakni Rp491.758.000.
‎Besarnya nilai anggaran tersebut menimbulkan sejumlah pertanyaan, khususnya terkait perencanaan, pelaksanaan, hingga dampak nyata yang dirasakan masyarakat. Selain itu, transparansi dan pemerataan manfaat program juga menjadi sorotan.
‎Dalam upaya menjaga keberimbangan informasi, pihak redaksi JejakInformasijabar.com telah melakukan konfirmasi dan permintaan wawancara tertulis kepada Kepala Desa Sadang. Namun hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa maupun Sekretaris Desa belum memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi.

‎Sejumlah poin penting yang menjadi fokus konfirmasi di antaranya meliputi dasar prioritas program, rincian pelaksanaan kegiatan, jumlah penerima manfaat, hingga status realisasi kegiatan apakah telah berjalan 100 persen atau masih terdapat kendala di lapangan.
‎Selain itu, program peningkatan produksi peternakan juga dipertanyakan terkait bentuk realisasi bantuan yang diberikan kepada masyarakat. Begitu pula dengan mekanisme pelaksanaan kegiatan, apakah dilakukan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) atau pihak ketiga, serta bagaimana pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah desa.
‎Sorotan lain tertuju pada pemerataan akses air bersih, mengingat anggaran yang cukup besar pada sektor tersebut, khususnya di tahun 2024. Masyarakat mempertanyakan apakah seluruh wilayah desa telah terlayani secara adil atau masih terdapat daerah yang belum tersentuh program tersebut.

‎Tidak kalah penting, aspek keterbukaan informasi publik juga menjadi perhatian, terutama terkait publikasi realisasi anggaran melalui media informasi desa seperti baliho APBDes atau sarana lainnya.
‎Hingga saat ini, belum adanya jawaban dari pihak pemerintah desa menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat. Sikap bungkam tersebut dinilai dapat memicu spekulasi dan berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran desa.
‎Redaksi akan terus berupaya melakukan konfirmasi lanjutan guna memperoleh klarifikasi resmi dari pihak terkait, serta menghadirkan informasi yang berimbang dan akurat kepada masyarakat.
‎( F. BOY / Kaperwil provinsi Jawa Barat )
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×