Garut – jejakinformasijabar.com
Dugaan kejanggalan dalam pengelolaan anggaran honor serta perbedaan data jumlah siswa mencuat di SDN 2 Mekarmukti, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut. Hal ini berdasarkan hasil penelusuran data Tahun Anggaran 2024 hingga 2025 yang dihimpun awak media.
Dari data yang diperoleh, pada Tahun Anggaran 2024 tercatat adanya realisasi pembayaran honor sebesar Rp 22.500.000 dan Rp 19.800.000. Sementara pada Tahun Anggaran 2025, kembali dianggarkan pembayaran honor sebesar Rp 8.000.000.
Namun demikian, berdasarkan penelusuran pada sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik), tidak ditemukan adanya tenaga honorer yang tercatat pada tahun-tahun tersebut.
Selain itu, ditemukan pula perbedaan data jumlah siswa pada Tahun Anggaran 2025. Dalam data Dapodik tercatat sebanyak 191 siswa, sedangkan pada dokumen ARKAS jumlah siswa tercatat sebanyak 200 siswa.
Saat dikonfirmasi oleh awak media JejakInformasiJabar.com terkait hal tersebut, Kepala SDN 2 Mekarmukti tidak memberikan tanggapan. Bahkan, yang bersangkutan terkesan menghindari komunikasi dan diduga telah memblokir akses komunikasi awak media.
Sikap tersebut menimbulkan pertanyaan publik terkait transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran serta validitas data pendidikan di lingkungan sekolah tersebut.
Sebagai lembaga pendidikan yang dibiayai dari anggaran negara, seharusnya pihak sekolah dapat memberikan keterbukaan informasi kepada publik, terlebih dalam hal penggunaan anggaran dan pendataan siswa yang menjadi dasar perencanaan pendidikan.
Awak media menegaskan bahwa konfirmasi telah dilakukan sesuai dengan kaidah jurnalistik untuk menjaga keberimbangan informasi. Namun, tidak adanya respon dari pihak terkait justru menimbulkan dugaan adanya ketidaksesuaian yang perlu ditindaklanjuti oleh instansi berwenang.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih membuka ruang hak jawab kepada Kepala SDN 2 Mekarmukti untuk memberikan klarifikasi resmi atas persoalan tersebut
( F. BOY / Kaperwil provinsi Jawa Barat )
