Notification

×

Iklan

Iklan

‎Diduga Ancam Warga Lewat WhatsApp, Kepala Desa Padaasih Dilaporkan ke Polres Garut‎

Rabu, 11 Maret 2026 | 21:05 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-12T12:20:48Z
Garut – jejakinformasijabar.com
‎Seorang warga Kabupaten Garut melaporkan dugaan tindak pidana ancaman yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Padaasih, Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, kepada pihak kepolisian.
‎Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan/Pengaduan yang diterima oleh piket Satreskrim Polres Garut pada Rabu sekitar pukul 17.30 WIB.
‎Pelapor diketahui bernama Nacep (53), seorang pedagang yang berdomisili di Kampung Nangoh RT 001/006, Desa Padaasih, Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut.

‎Dalam laporannya, Nacep mengadukan dugaan ancaman dan tindakan menakut-nakuti yang disebut dilakukan melalui pesan suara di aplikasi WhatsApp.
‎Menurut keterangan dalam laporan tersebut, peristiwa bermula pada Rabu, 10 Desember 2025 sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, pelapor menerima kiriman rekaman suara dari anaknya bernama Kaka Nurjaman.

‎Rekaman tersebut diduga berisi suara Erik Ahmad Ibrahim, yang menjabat sebagai Kepala Desa Padaasih.
‎Dalam rekaman itu, terlapor diduga mengeluarkan sejumlah kata-kata bernada ancaman yang ditujukan kepada pelapor terkait komentar di media sosial.
‎Pelapor sebelumnya diketahui menuliskan komentar di akun TikTok milik seseorang bernama Angling Kusumah pada unggahan berjudul “Angling Kusumah Kritik Keras Pernyataan Kades Padaasih, Pertanyakan Alasan Jalan Rusak Tak Diperbaiki dan Transparansi Dana Desa.”
‎Komentar tersebut ditulis pelapor menggunakan akun bernama “Malex d Jaya.”
‎Nacep mengaku merasa tidak nyaman dengan situasi yang terjadi, terlebih karena menurutnya pihak yang menjadi sasaran justru anaknya.
‎“Saya tidak enak, Pak. Saya yang komen di TikTok dari salah satu video, tapi kenapa yang jadi sasaran itu anak saya,” ungkap Nacep kepada wartawan.
‎Ia juga berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut.

‎“Kami berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti dan menangani dengan cepat, karena hingga saat ini anak saya berhenti usaha maupun bekerja,” tambahnya.
‎Dalam laporan yang diterima kepolisian, pelapor menyebut terlapor diduga melakukan tindakan ancaman serta menakut-nakuti melalui media sosial.
‎Saat ini laporan tersebut telah diterima oleh pihak Satreskrim Polres Garut dan tengah dalam proses penanganan lebih lanjut untuk kepentingan penyelidikan.
‎Hingga berita ini diturunkan, pihak terlapor Erik Ahmad Ibrahim selaku Kepala Desa Padaasih belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.
‎( F. BOY / Kaperwil Provinsi Jawa Barat )
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×