Notification

×

Iklan

Iklan

AMM Serahkan Dokumen Kajian “Krisis Kepemimpinan Birokrasi Kota Sukabumi” kepada Wakil Wali Kota

Selasa, 14 April 2026 | 14:45 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-14T07:45:21Z
Sukabumi — jejakinformasijabar.com
 Aliansi Mahasiswa Merdeka (AMM) Koordinator Sukabumi Raya secara resmi menyerahkan dokumen kajian bertajuk “Krisis Kepemimpinan Birokrasi Kota Sukabumi: Urgensi Evaluasi dan Pemberhentian Sekretaris Daerah” kepada Wakil Wali Kota Sukabumi dalam audiensi yang berlangsung di ruang kerja Pemerintah Kota Sukabumi.

Dokumen kajian tersebut memuat analisis kritis mengenai melemahnya kepemimpinan birokrasi di Kota Sukabumi, khususnya pada jabatan Sekretaris Daerah, yang menurut AMM telah mengakibatkan terganggunya kinerja organisasi perangkat daerah, ketidakteraturan koordinasi antar-dinas, serta munculnya kebijakan sektoral yang merugikan tata kelola pemerintahan.

Wakil Wali Kota Sukabumi menerima dokumen tersebut dan menyatakan akan menyampaikan serta meneruskan kajian ini kepada Wali Kota sebagai bahan pertimbangan dalam proses evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pernyataan Tegas Koordinator AMM, Gilang Ramadan
Koordinator Aliansi Mahasiswa Merdeka Sukabumi Raya, Gilang Ramadan, menegaskan sikap AMM dalam pernyataannya

“Kami tidak datang membawa keluhan, tetapi membawa kajian. Kota ini tidak boleh dibiarkan berjalan tanpa kepemimpinan birokrasi yang sehat. Jika Sekda gagal menjalankan fungsi koordinatif dan justru menimbulkan fragmentasi antar-dinas, maka evaluasi hingga pemberhentian adalah konsekuensi logis dan konstitusional. Kami memberi waktu satu minggu kepada Wali Kota untuk menyampaikan hasil tindak lanjut. Jika tidak ada kejelasan, AMM akan mengambil langkah gerakan yang lebih besar.”

Gilang menambahkan bahwa kehadiran mahasiswa bukan sebagai oposisi pemerintah, tetapi sebagai pengawal moral dan intelektual agar pemerintahan tetap berada pada rel keberpihakan kepada publik.

Tenggat Waktu 1 Minggu untuk Tindak Lanjut

AMM memberikan waktu 1 (satu) minggu kepada Pemerintah Kota Sukabumi untuk menyampaikan secara resmi hasil tindak lanjut terhadap dokumen kajian tersebut. Tenggat waktu ini dimaksudkan agar publik mendapat kepastian mengenai sikap pemerintah dalam merespons isu krisis kepemimpinan birokrasi.

AMM menegaskan bahwa transparansi, keberanian mengambil keputusan, dan kesungguhan pemerintah mengatasi kekacauan birokrasi merupakan indikator penting apakah Kota Sukabumi benar-benar dikelola secara profesional.



(Red)
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×