Informasi tersebut tentu menjadi persoalan serius yang perlu segera diklarifikasi secara terbuka oleh pihak KCD. Sebab, apabila benar terdapat upaya memberikan sejumlah uang kepada pihak tertentu dengan tujuan meredam persoalan atau menghentikan proses konfirmasi dan pemberitaan, maka hal tersebut berpotensi mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pendidikan.
Sebelumnya, pada 30 Juni 2026, awak media mendatangi Kantor KCD Wilayah XI di Kabupaten Garut untuk meminta klarifikasi dan konfirmasi terkait sejumlah temuan dan informasi mengenai program SMATER yang mencakup puluhan satuan pendidikan di Kabupaten Garut.
Dalam pertemuan tersebut, pihak media turut membawa sejumlah dokumen dan bahan temuan yang diperoleh dari lapangan. Saat itu, pihak KCD disebut merespons secara kooperatif dan meminta waktu untuk melakukan evaluasi serta pengecekan langsung ke lapangan.
"Saya minta waktu satu minggu saja, untuk kami cek langsung ke lapangan terkait TKB beberapa SMATER yang media sampaikan dan kami akan mengabari untuk klarifikasi lanjutan," ujar Ariep, Kasubag KCD, sebagaimana disampaikan kepada awak media.
Namun, waktu satu minggu yang dijanjikan berlalu. Bahkan hingga beberapa minggu kemudian, hasil pengecekan lapangan maupun klarifikasi lanjutan yang dijanjikan belum juga disampaikan kepada awak media.
Di tengah penantian tersebut, justru muncul informasi lain yang tak kalah serius. Berdasarkan informasi yang diterima awak media, terdapat dugaan upaya pengumpulan sejumlah uang yang disebut-sebut berasal dari kontribusi atau titipan sejumlah SMATER, yang kemudian diduga akan diberikan kepada pihak-pihak tertentu, termasuk LSM dan media.
Informasi tersebut semakin mengemuka setelah seorang sumber berinisial H mengaku mendengar keterangan dari seseorang yang disebut sebagai bendahara KCD. Menurut H, disebutkan telah ada uang sebesar Rp20 juta yang dikeluarkan untuk pihak LSM yang sebelumnya melakukan audiensi terkait persoalan yang sama.
"Informasinya ada uang Rp20 juta yang sudah keluar untuk LSM. Kemudian ada juga titipan sekitar Rp7 juta untuk awak media. Ada yang menerima, tetapi ada juga yang menolak," ujar H kepada awak media.
H juga menyebut adanya dugaan upaya pengumpulan dana dari sejumlah SMATER untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang tengah menjadi perhatian publik.
Namun demikian, informasi tersebut hingga kini belum dapat diverifikasi secara independen oleh awak media. Karena itu, Jejak Informasi Jabar menegaskan bahwa informasi tersebut masih merupakan dugaan yang membutuhkan klarifikasi dan pembuktian dari pihak-pihak terkait.
Pertanyaan besarnya kini adalah: untuk apa uang tersebut dikumpulkan dan kepada siapa uang itu diberikan?
Jika memang tidak ada persoalan, pihak KCD seharusnya dapat menjelaskan secara terbuka asal-usul dana tersebut, siapa yang mengumpulkan, siapa penerimanya, serta untuk kepentingan apa uang tersebut digunakan. Transparansi menjadi penting agar tidak muncul persepsi bahwa persoalan yang seharusnya diselesaikan melalui mekanisme pemeriksaan dan klarifikasi justru ditempuh melalui cara-cara informal yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Jejak Informasi Jabar juga menegaskan menolak segala bentuk upaya pemberian uang yang bertujuan memengaruhi independensi media. Pers tidak seharusnya menjadi pihak yang dapat "diselesaikan" dengan uang. Tugas media adalah mencari, memperoleh, mengolah, dan menyampaikan informasi kepada publik berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Atas munculnya informasi tersebut, pihak KCD Wilayah XI seharusnya tidak memilih diam. Justru, KCD memiliki kesempatan untuk memberikan penjelasan secara terbuka sekaligus membantah apabila informasi mengenai dugaan pengumpulan uang tersebut tidak benar.
Sikap tertutup dan tidak adanya tindak lanjut atas janji klarifikasi sebelumnya justru berpotensi menimbulkan pertanyaan baru di tengah masyarakat.
Apalagi, persoalan yang sedang dipertanyakan bukan semata-mata menyangkut hubungan antara KCD dengan media atau LSM, melainkan menyangkut tata kelola program pendidikan dan penggunaan anggaran publik yang harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
KCD Wilayah XI ditantang untuk membuktikan bahwa proses evaluasi dan pembinaan SMATER benar-benar berjalan secara profesional, bukan sekadar menjadi janji yang kemudian menguap tanpa kejelasan.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya meminta klarifikasi dan konfirmasi kepada pihak KCD Wilayah XI, khususnya Kasubag KCD, terkait hasil cek dan ricek lapangan yang sebelumnya dijanjikan serta kebenaran informasi mengenai dugaan pengumpulan dan pemberian uang kepada pihak LSM maupun media.
( F. BOY / Kaperwil Provinsi Jawa Barat )
