JEJAKINFORMASIJABAR.ID.GARUT- Sekolah non formal atau Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Al-Ikhlas saat ini menimbulkan sebuah kontroversi bagi sejumlah elemen dan kalangan masyarakat di lingkungan.
Berdasarkan hasil dari investigasi Jijabar.id pada waktu berkunjung ke lokasi PKBM Al- IKHLAS yang berada di Kampung Salakuray Rt 02 Rw 02 Desa Salakuray, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, Pengurus yayasan AL- IKHLAS menyangkal bahwa adanya mencatut nama atau kerjasama dengan pihak PKBM yang bernama AL- IKHLAS di Sindangsari Cigedug hanya rekayasa Oknum DN semata.
" Jadi gini ya saya ini sudah tidak ada lagi komunikasi apa-apa dengan DN dan tidak ada lagi kerjasama apapun dengan PKBM AL- IKHLAS yang di kelola oleh DN, saat inipun saya tidak tau keberadaan nya di mana" Ungkap pengurus yayasan yang enggan disebut namanya, Rabu ( 07-02-2024).
Pengurus yayasan AL- IKHLAS juga menambahkan, kalau dirinya ini merasa di rugikan oleh pihak DN karena masih mencantumkan alamat di yayasan AL-IKHLAS yang berada di Desa Salakuray.
"Memang dulu itu pernah ada kerjasama dengan yayasan kami, tapi sudah hampir 10 tahun kok sudah tidak, tentu saya merasa di rugikan dong kalo begini berani sekali dia mencantumkan alamat yayasan saya untuk kepentingan pribadinya", imbuhnya.
Secara terpisah, tim Jijabar.id melakukan wawancara dengan Pemerintah Desa Salakuray, Kecamatan Bayongbong untuk dimintai tanggapan terkait Yayasan AL-IKHLAS di Wilayahnya, " Yayasan Al- Ikhlas di wilayah sini saya jamin 100% positif, saya pantau tiap hari kok karena memang berdekatan, dan jika memang plang yayasanya di catut oknum, dalam jangka dekat ini, saya datangi PKBM nya dan akan saya cabut plang nya", tangkas Kades diruang kerjanya, Rabu ( 07-02-2024 ).
Selain timbulnya kontroversi ilegal dari yayasan milik orang lain, PKBM AL- IKHLAS Desa Sindangsari Kecamatan Cigedug ini cenderung keberadaannya pun di duga fiktip. Sebab lokasi tak mencantumkan alamat sesungguh nya.
Adapun dugaan kuat dari fiktip nya PKBM AL-IKHLAS Sindangsari ini juga di kabarkan telah bermasalah dengan Pemerintah Desa Sindangsari Kecamatan Cigedug, yang keberadaanya tidak koordinasi sama sekali, padahal dulu Lembaga pendidikan ini pernah tergugat Pemerintah Desa dan Kasi trantib Kecamatan Cigedug karena tak mengantongi ijin.
Menurut dari sintem online, jumlah siswanya pun fantastis dan mencapai 800 (delapan ratus) yang di lansir dari data dapodik PKBM AL-IKHLAS Sindangsari, Cigedug.
Secara terpisah Rekan DN yang seprofesi guru di P3K menjelaskan tentang keberadaan beliau, "Pak Dani itu dulu Ketua PAGAR, kami mengetahui, namun setelah pak Dani di angkat menjadi P3K kami tidak mengetahui karna sudah tidak ada lagi komunikasi dengan beliau ", Ungkap rekan DN yang enggan di sebutkan namanya
Setelahnya tim Jijabar menuju ke lokasi rumah kediaman penanggung jawab PKBM Al-Ikhlas (DN), namun dalam hal ini DN belum bisa di temui untuk di mintai keterangan, meski begitu hal ini sudah di komunikasikan lewat pesan di APK Whast Up agar DN merespon, tapi lagi dan lagi sedikitpun tak ada tanggapan beliau untuk memberikan keterangan.
Dalam hal ini, oknum Pendidik di P3K tak patut di gugu dan di tiru atau contoh teladan bagi murid murid nya, karena prilaku nya yang menyimpang ini dianggap benar dalam pemikiranya.
(TIM JIJABAR.ID)
