Garut — JejakInformasiJabar.com
Seorang wartawan yang menjabat sebagai Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Provinsi Jawa Barat dari redaksi jejakkriminal.net, Roni Santosa, angkat bicara menanggapi tudingan serius yang dialamatkan kepadanya. Ia dituduh meminta dan menerima sejumlah uang melalui transfer dari staf Tata Usaha Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 4 Garut, terkait keberatan pihak sekolah atas pemberitaan yang akan dimuat media tersebut.
Tudingan itu disampaikan oleh Cecep, staf Tata Usaha MIN 4 Garut. Ia mengaku keberatan atas pemberitaan yang ditayangkan dan menyebut telah memberikan uang pribadi kepada Roni Santosa dengan harapan berita tersebut tidak dipublikasikan.
“Saya kira beritanya tidak akan tayang, Pak. Padahal saya sudah memberikan uang pribadi karena katanya diminta. Saya kirim melalui transfer, tapi tetap saja beritanya dinaikkan,” ujar Cecep saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon WhatsApp.
Cecep juga menambahkan bahwa berdasarkan informasi yang ia terima, dugaan permintaan uang tersebut tidak hanya ditujukan kepada pihak MIN 4 Garut. Ia mengklaim bahwa pada hari yang sama, Roni Santosa diduga kembali meminta uang kepada pihak Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Garut.
“Setelah saya kasih, katanya masih minta lagi ke pihak Kasi Penmad. Informasi itu saya dapat dari kepala sekolah yang dihubungi pihak Kemenag Garut,” tambahnya.
Menanggapi tuduhan tersebut, Roni Santosa membantah keras seluruh pernyataan yang disampaikan oleh Cecep. Ia menegaskan tidak pernah meminta, apalagi menerima, sejumlah uang dari pihak MIN 4 Garut maupun dari pihak lain sebagaimana yang dituduhkan.
“Boro-boro menerima uang. Saya menjalankan tugas jurnalistik berupa wawancara dan menayangkan berita sesuai prosedur. Kalau memang saya menerima uang, silakan buktikan,” tegas Roni saat dikonfirmasi.
Roni juga menyatakan siap menempuh jalur hukum apabila tudingan tersebut tidak dapat dibuktikan. Menurutnya, pernyataan yang ditujukan kepadanya telah mencemarkan nama baik serta mengandung unsur fitnah.
“Saya akan melaporkan persoalan ini kepada pihak berwajib. Saya merasa nama baik saya sebagai jurnalis telah dicemarkan. Saya tidak pernah meminta, apalagi menerima uang dari Cecep maupun dari pihak MIN 4 Garut,” jelasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kasi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kemenag Kabupaten Garut belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan yang disebutkan oleh staf MIN 4 Garut tersebut.
( F. BOY / Kaperwil provinsi Jabar )
