Garut — JejakInformasiJabar.com
Dugaan penyalahgunaan identitas dan manipulasi data mencuat di lingkungan Kelurahan Suci Kaler, Kabupaten Garut. Seorang oknum yang diduga aktif bekerja sebagai staf pelaksana kelurahan disinyalir menggunakan identitas milik seseorang yang telah meninggal dunia sejak sekitar 11 tahun lalu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, identitas yang digunakan tercatat atas nama Sandina Kusmawan, yang diketahui telah meninggal dunia lebih dari satu dekade lalu. Namun, identitas tersebut diduga masih digunakan oleh Toni, yang disebut-sebut merupakan adik kandung almarhum dan hingga kini aktif bekerja di Kelurahan Suci Kaler.
Almarhum Sandina Kusmawan semasa hidup diketahui berdomisili di Kampung Sadang, RT 02 RW 02, Desa Sadang, Kecamatan Sucinaraja, Kabupaten Garut.
Dugaan tersebut diperkuat oleh keterangan Ketua RT setempat, yang menyatakan bahwa Sandina Kusmawan memang telah meninggal dunia dan memiliki seorang adik kandung bernama Toni.
“Benar, Sandina Kusmawan sudah meninggal dunia sekitar 11 tahun yang lalu. Almarhum memang memiliki adik kandung bernama Toni,” ujar Ketua RT tempat almarhum berdomisili sebelum meninggal dunia.
Selain itu, sejumlah rekan kerja di lingkungan kelurahan yang enggan disebutkan namanya membenarkan bahwa sosok yang selama ini bekerja di Kelurahan Suci Kaler bukanlah Sandina Kusmawan, melainkan Toni yang diduga menggunakan identitas almarhum.
“Yang bekerja di sini memang Toni, adiknya Sandina, tapi menggunakan nama Sandina,” ujar salah seorang rekan kerja kepada awak media.
Menanggapi informasi tersebut, Lurah Suci Kaler mengaku terkejut dan menyatakan tidak mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan identitas tersebut. Ia menegaskan bahwa dirinya baru menjabat sejak tahun 2023.
“Saya baru menjabat sejak 2023 dan tidak mengetahui persoalan ini. Informasi yang beredar tentu akan kami dalami,” ujarnya.
Sementara itu, pada hari yang sama, oknum yang mengaku sebagai Sandina Kusmawan yang diduga bernama Toni mengakui perbuatannya kepada awak media. Tanpa memberikan penjelasan rinci, yang bersangkutan justru meminta agar informasi tersebut tidak dipublikasikan ke masyarakat.
Bahkan, oknum tersebut diduga sempat mengiming-imingi awak media dengan sejumlah uang setelah menerima gaji, agar dugaan penyalahgunaan identitas tersebut tidak diungkap ke publik.
“Tolong jangan dinaikkan beritanya, nanti saya kasih uang setelah gajian,” ungkapnya.
Tim awak media menegaskan menolak segala bentuk dugaan suap dan tetap berkomitmen menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, independen, serta sesuai kode etik jurnalistik. Meski demikian, oknum tersebut disebut terus berupaya membujuk awak media.
Hingga berita ini ditayangkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut mengenai dugaan penyalahgunaan identitas dan manipulasi data tersebut.
