Dalam hal ini program pemerintah yang jelas- jelas untuk membantu dan memberikan akses kesempatan bagi Masyarakat agar dapat memiliki sebuah pengakuan dalam pendidikan seperti Ijazah ternyata di manfaat kan segerombolan para oknum hanya untuk mencari keuntungan semata.
Tak tanggung- tanggung adanya dugaan praktek pembobolan uang Negara yang menggiurkan ini tak lain dari hanya mencari keuntungan alhasil dari merampok uang Negara, adapun hasilnya di prediksi bisa mengantongi anggaran hingga ratusan juta rupiah pertahun nya.
Seperti akhir akhir ini yang sudah terpantau Jijabar.id beberapa pekan lalu hingga detik ini, dimana ada beberapa PKBM di Kabupaten Garut diduga banyak yang bodong sampai warga belajar yang fiktip.
Dari sejumlah informasi yang kami himpun, banyak dugaan tentang ungkapan PKBM yang disanyalir ada mafia yang bermain dalam data peserta didik (DAPODIK) di Wilayah Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat yang dilakukan para mafia berkedok pendidik.
Seperti hal nya yang terpantau Jijabar.id di beberapa Wilayah di Kabupaten Garut, seperti Kecamatan Cilawu, Cigedug, Karangpawitan, dan Tarogong Kaler.
Berdasarkan penelurusan Jijabar.id di Wilayah Kecamatan Cilawu paling jadi sorotan prihal PKBM dan warga belajar fiktip yang bernama PKBM Al- Ittihad, PKBM Sanghiang Qolbu, dan masih ada yang lain nya yang dilakukan si oknum berinisial US dan ES yang bekerjasama dengan oknum PNF.
Adapun Wilayah lain nya, Seperti di Kecamatan Tarogong Kaler, mantan PNF diduga jadi tudingan dalam permainan PKBM fiktip yang bernama BERLIAN dan PKBM yang diduga telah melakukan Mark Up siswa tanpa ada Kegiatan Belajar Mengajar ( KBM ) rutinan seperti yang terpantau Jijabar.id satu pekan lalu di PKBM Samudra Pasai.
Dan Wilayah lain nya, seperti di Kecamatan Cigedug PKBM yang bernama Al- IKLAS menjadi sorotan sejumlah awak media karena memiliki peserta didik dalam jumlah yang tidak masuk akal yakni 699 dan bisa mengantongi anggaran hingga 700 juta rupiah tanpa kegiatan rutin yang jelas bagi warga belajar yang di duga dalam pimpinan oknum guru P3K berinisal DN.
Alih alih duggan yang menyimpang ini, disimpulkan praktek maling anggaran yang merugikan uang Negara, ternyata tidak ada tindakan dari peranan Pemerintah Kabupaten Garut itu sendiri, dan hal inipun dianggap budaya segerombolan oknum yang tidak bertanggung jawab atas Negara ini dan Kabupaten Garut yang bermartabat.
( RED )

