Notification

×

Iklan

Iklan

Bangun Jalan Dari BKDes Hanya 300Juta Kepala Desa Cimaragas Pangatikan Garut Ogah Bertanggung Jawab

Rabu, 17 April 2024 | 07:49 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-25T16:58:27Z

JEJAKINFORMASIJABAR.ID,GARUT- Lagi lagi, dan lagi, rupanya penahanan sejumlah kepala desa di Kabupaten Garut tak cukup menjerakan para oknum kades yang memperkaya diri dari hasil korupsi, seperti yang sudah terbukti  serta di tetapkan sebagai tersangka kasus tindakan pidana korupsi  anggaran masuk desa.


Tak kata lain hal ini pun terjadi di Wilayah Kecamatan Pangatikan Kabupaten Garut, Provinsi Jawa oknum kepala desa Cimaragas diduga telah melakukan tindakan kriminal dalam melaksanakan pembangunan jalan dari BANKEUDes tahun anggaran 2023 dengan anilai anggaran Rp. 500.000.000 (lima ratus juta rupiah).


Dalam hal ini, oknum kepala desa diduga kuat telah terlibat melakukan pengurangan (korupsi)anggaran BANKEUDes  dari anggaran Rp. 500.000.000 (lima ratus juta rupiah) menjadi Rp. 300.000.000 (tiga ratus juta rupiah), meski hal ini telah melibat kan sejumlah pihak dalam pembangunan jalan di dusun tiga, hal tersebut terungkap saat jijabar.id melakukan wawancara dengan salah satu  narasumber yang enggan disebut namanya di kantor Desa.




"Anggaran itukan lima ratusan ya, direalisasikan di dua kampung, pinggir sari sama karangsari, kalau karangsari melibat kan dua rw yaitu rw 04 sama rw 09, terus pinggirsari rw 01.  jadi seluruh nya di realisasikan satu kilo cuman dianggarkan tiga ratus juta pak", tandas nya, kamis (04-04-2024).



Tentang hal ini, dugaan terjadinya korupsi anggaran banprov tahun 2023 belum di konfirmasikan langsung kepada kepala desa Cimaragas yang baru,  karena sulit di temui serta di hubungi tanpa alasan apapun.


Secara terpisah tim jijabar.id melakukan wawancara kepada BPD terkait pengawasan lewat WhasAap, " terkait masalah bankeudes itu, nanti saya akan konfirmasi dulu dengan anggota lain, sebab saya selama pilpres itu jarang di Garut kang, nanti saya konfirmasi dulu info tentang bankeudes, nanti saya hubungi kembali ya kang", tandas BPD, kamis (04-04-2024).

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×