Notification

×

Iklan

Iklan

Masih Saja Ada Desa di Wilayah Kecamatan Samarang Garut, Abaikan Penting nya Baligho APBDes Sebagai Bentuk Transparansi

Jumat, 26 Juli 2024 | 19:36 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-26T12:43:32Z


JEJAKINFORMASIJABAR.GARUT– Sesuai dengan instruksi dari Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) di jelaskan,  setiap pemerintah desa diwajibkan untuk memasang baligho APBDes, yakni tentang terealisasinya penggunaan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD). Bagi desa yang tidak memasang baliho tersebut maka akan dikenakan sanksi.



Dalam segi pengawasan di lapangan, setiap Kepala Desa diwajibkan untuk memasang papan pengumuman atau baligho APBDes di Kantor Desa yang berisikan laporan mengenai semua hal yang berkaitan dengan dana desa.



Hal ini bertujuan agar masyarakat juga ikut mengawasi, sehingga ada transparansi dalam pengelolaan dana yang bersumber dari APBD dan APBN tersebut.



Namun, Dalam hal ini ternyata fakta dilapangan berdasarkan penelusuran Tim Jejakinformasijabar.id ternyata masih saja ada beberapa pemerintah desa di Kecamatan Samarang yang mengabaikan tentang wajib nya memasang APBDes, sehingga dapat diketahui seluruh elemen dikalangan masyarakat.



Salah satu perangkat desa di wilayah kecamatan samarang yang tidak menyebutkan namanya, menjelaskan tentang tidak terpampangnya APBDes tahun 2023 dan tahun 2024, ketika di konfirmasi, Juma't (26 juli 2024), "sebenarnya sudah kami pasang pak, cuman kebetulan di terjang angin, dan belum ada waktu untuk memasangnya kembali pak", tandas nya.



Masih di Wilayah yang sama Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, terpantau juga pemerintah Desa nampak dalam keadaan sepi serta tidak adanya penampakan sebuah papan informasi seputaran Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD), namun dalam hal ini, kepala desa belum merespon untuk di mintai keterangan tentang tidak di pasangnya baligho APBDes 2023 dan 2024 sampai berita ini di tayang kan.



( Tim)



TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×