Notification

×

Iklan

Iklan

Aneh Tapi Nyata, Dugaan Tumpang Tindih Realisasi Anggaran Desa Pakuwon Cisurupan Garut Tak di Gubris Pemerintah Kabupaten Garut, Ada Apa Ya

Kamis, 15 Agustus 2024 | 05:13 WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-14T22:16:08Z


JEJAKINFORMASIJABAR.ID-GARUT-  Adanya dugaan tentang tumpah tindih anggaran yang masuk ke Desa pakuwon, kecamatan cisurupan, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat kini mulai jadi sorotan  warga, namun  dalam hal ini, warga desa pakuwon seolah dianggap angin lalu oleh pemerintah desa dan juga pemerintah Kecamatan Cisurupan dan Pemerintah Kabupaten Garut, sebab segala bentuk keluhan dan laporan warga yang berhak atas pemerintah desa telah  di abaikan Pemerintah Kabupaten Garut.




Seperti pengakuan lagi dari salah satu warga desa Pakuwon yang enggan disebut namanya, membeberkan tentang salah satu adanya  dugaan dan kejanggalan mengenai realisasi penggunaan anggaran Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023, dimana pembangunan yang sebelumnya di masukan ke RAPBDES Desa, yang akan dibiayai dari DD, terendus dan di duga di biayai dari dana lain yakni BANKEDes tahun 2023, diantaranya yaitu :


1. Redimix Kampung singkup Rw.03 Dusun 2 Volume 80m, dan Redimix di kampung singkup Rw.04 Dusun 2,  Volume 50m dengan Pagu anggaran 122.000.000 (seratus dua puluh dua Juta)


2. Redimix di Kampung Pangadegan RW,06 Dusun 3, Volume 60m. Dengan Pagu Anggaran 85.000.000 (delapan puluh lima juta)


3. Sarana prasarana tempat ibadah untuk 8 DKM dan 20 musolah dengan pagu anggaran 100.000.000 (Seratus Juta)


4. Peningkatan kapasitas guru paud dan TK satu paket dengan anggaran 50.000.000 (Lima Puluh juta)


5. Pembinaan/peningkatan kapasitas Limas untuk 18 orang dengan anggaran 25.000.000 (Dua puluh Lima Juta)


6. Pembinaan/peningkatan kapasitas kader PKK dan Posyandu untuk 45 orang dengan anggaran 30.000.000(Tiga puluh Juta rupiah).


"Nah jadi unuk pembangunan Redimix seperti saya  sebutkan tadi itu saya kira itu diduga viktip", tandasnya, rabu (14-08-2024).




Terkait hal ini, Ade Alamsah yang menjabat sebagai Badan Pemusyawarahan Desa (BPD), mengatakan saat di temui awak media di rumah nya pada saptu kemarin, (10/08/2024), "untuk pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di kampung Pangadegan RW.06 itu bersumber dari dana IP. Untuk Redimix engga tau saya. Untuk penggunaan anggaran dana desa (DD) tahun 2023 saya lupa lagi. Biar datanya lebih akurat silahkan pada rekan media tanyakan langsung ke pak sekdes, pak sekdes mungkin tau lebih", tandas Ade.




Secara terpisah kepala desa Pakuwon Babang Nurjaman S.pd.I Kepala desa (Kades) memberikan klarifikasi tentang isu dugaan pembangunan yang saat ini ramai jadi perbincangan semua pihak, rabu (14/08/2024). "Untuk anggaran tahun 2023 engga ada yang namanya tumpang tindih, memang betul di tahun 2023 pernah di rencanakan untuk Redimix di beberapah titik, tapi di tengah tahun 2023 ada perubahan penggunaan anggaran yang Rp. 122.000.000 (Seratus Dua puluh dua juta rupiah ) itu di alihkan untuk sumur bor di dua titik", tambah nya.





Adanya sorotan dari sejumlah pihak terhadap pemerintah desa pakuwon, Kecamatan Cisurupan  seharus nya pihak pemerintah Kabupaten Garut segera  bertindak untuk di lakukan kunjungan agar terbukti  tentang kebenaranya, karena apapun alasan nya, warga desa pakuwon wajib mengetahui segala sesuatu tentang penyelenggaraan pemerintah desa pakuwon selain dari pada hak dan wajib memilih kepala desa.



(Tim)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×