Notification

×

Iklan

Iklan

‎Diduga Selisih Anggaran Revitalisasi SDIT Al-Musthofa, Kepala Sekolah Bungkam Saat Dimintai Klarifikasi

Jumat, 27 Februari 2026 | 16:28 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-27T09:33:10Z
‎Garut – jejakinformasijabar.com
‎Program revitalisasi satuan pendidikan tahun 2025 yang diterima oleh SDIT Al-Musthofa menjadi sorotan setelah ditemukan dugaan selisih anggaran antara rincian kegiatan dan total anggaran yang tercantum dalam prasasti proyek.
‎Sekolah yang beralamat di Jalan Simpang Cikandang Km 93, Desa Simpang, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut tersebut tercatat menerima bantuan pemerintah melalui Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025 untuk tiga kegiatan pembangunan.
‎Berdasarkan data yang dihimpun di lokasi, tiga kegiatan tersebut meliputi pembangunan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) dengan total anggaran sebesar Rp127.842.514, pembangunan toilet sebesar Rp117.367.572, serta pembangunan perpustakaan dengan nilai anggaran Rp227.299.496.
‎Jika ditotal, ketiga kegiatan tersebut berjumlah Rp472.509.584. Namun, pada prasasti proyek yang terpasang di lingkungan sekolah tercantum total anggaran sebesar Rp533.633.324.
‎Artinya, terdapat selisih sebesar Rp61.123.740 antara akumulasi tiga item kegiatan dengan angka total anggaran yang tertera di prasasti. Perbedaan nominal tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana revitalisasi.

‎Tim awak media yang mendatangi sekolah untuk melakukan konfirmasi tidak berhasil menemui kepala sekolah karena yang bersangkutan sedang tidak berada di tempat. Ketua Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) juga disebut sedang tidak ada di lokasi.
‎Upaya konfirmasi kemudian dilakukan dengan meminta nomor kontak kepala sekolah untuk dilakukan wawancara melalui pesan WhatsApp. Namun, saat dihubungi, kepala sekolah memilih tidak memberikan tanggapan dan enggan diwawancarai terkait dugaan selisih anggaran tersebut.
‎Sikap bungkam tersebut semakin menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat mengenai kemungkinan adanya ketidaksesuaian dalam pengelolaan dana. Mengingat dana revitalisasi bersumber dari anggaran pemerintah, setiap rupiah penggunaannya wajib dipertanggungjawabkan secara transparan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
‎Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah belum memberikan klarifikasi resmi terkait perbedaan total anggaran tersebut. Media ini masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak SDIT Al-Musthofa maupun pihak terkait lainnya guna memastikan informasi yang berimbang dan akurat.
‎( F. BOY / Kaperwil provinsi Jawa Barat )
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×