Notification

×

Iklan

Iklan

‎PKBM Miftahul Habba: Hadir Tanpa Biaya, Buka Akses Pendidikan bagi 300 Warga Garut‎

Sabtu, 28 Februari 2026 | 23:04 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-28T16:04:21Z

‎GARUT – jejakinformasijabar.com 
‎Di tengah tantangan pendidikan nonformal yang terus berkembang, PKBM Miftahul Habba hadir sebagai salah satu lembaga yang berkomitmen membuka akses belajar bagi masyarakat, khususnya warga yang belum menyelesaikan pendidikan formal.
‎Berlokasi di Jalan Patriot Dalam RT 05 RW 06, Desa Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, PKBM Miftahul Habba saat ini menaungi sekitar 300 peserta didik aktif dengan dukungan sembilan tenaga pendidik.
‎PKBM Miftahul Habba berdiri pada tahun 2024. Awalnya, kegiatan belajar mengajar dilakukan dengan menumpang di sebuah sekolah milik kerabat di Desa Cikondang, Kecamatan Cisompet, karena belum memiliki sarana sendiri.
‎Seiring berjalannya waktu, lembaga ini berkembang dan kini beroperasi di Tarogong Kidul dengan fasilitas yang terus dibenahi. 

‎Pendirian PKBM disebut melibatkan keluarga serta tokoh masyarakat di wilayah Garut dan Cisompet yang memiliki kepedulian terhadap pendidikan nonformal.
‎Saat ini, lembaga tersebut dipimpin oleh Estu Sari Rahayu, S.Pd, (39),  yang menjabat sebagai Kepala PKBM.
‎PKBM Miftahul Habba memiliki visi meningkatkan kualitas mutu pendidikan nonformal di Kabupaten Garut. Adapun misinya adalah mencetak lulusan unggulan serta generasi penerus yang berilmu, beriman, dan berakhlak.
‎Program pendidikan yang tersedia meliputi Paket A, Paket B, dan Paket C. Program ini diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin menyelesaikan jenjang pendidikan setara SD, SMP, dan SMA.
‎Menariknya, bagi peserta didik di bawah usia 24 tahun, lembaga ini tidak memungut biaya pendidikan. Kebijakan tersebut menjadi daya tarik tersendiri, terutama bagi warga kurang mampu atau mereka yang sebelumnya putus sekolah.
‎“Alhamdulillah bisa diterima dengan baik oleh masyarakat, apalagi khusus siswa di bawah 24 tahun tidak dipungut biaya,” ujar pihak lembaga dalam keterangan tertulis.
‎PKBM Miftahul Habba telah memiliki izin operasional resmi dengan nomor 800.1.11.1/1447-Disdik. Selain itu, lembaga ini juga telah meraih akreditasi B untuk program Paket C di Kecamatan Tarogong Kidul.

‎Capaian tersebut menjadi indikator bahwa proses pembelajaran yang dijalankan telah memenuhi standar mutu tertentu dalam penyelenggaraan pendidikan nonformal.
‎Tantangan dan Harapan ke Depan
‎Sebagai kepala lembaga, Estu Sari Rahayu mengaku menghadapi berbagai tantangan dalam menjalankan amanah tersebut. Namun, ia menilai tanggung jawab itu sebagai bagian dari proses memajukan pendidikan masyarakat.
‎“Kesan selama menjadi kepala PKBM sangat luar biasa karena banyak sekali amanah dan tantangan yang harus dihadapi demi kemajuan lembaga,” ujarnya.
‎Ke depan, PKBM Miftahul Habba berencana mengembangkan fasilitas dengan menghadirkan laboratorium komputer. Langkah ini dinilai penting mengingat kebutuhan literasi digital semakin mendesak di era pembelajaran berbasis teknologi.
‎Menurut pihak lembaga, kemampuan mengakses teknologi menjadi bekal utama bagi peserta didik untuk bersaing dan melanjutkan pendidikan atau memasuki dunia kerja.
‎Peran Strategis Pendidikan Nonformal
‎Keberadaan PKBM seperti Miftahul Habba menunjukkan bahwa pendidikan nonformal masih menjadi solusi alternatif bagi masyarakat yang terhambat faktor ekonomi, sosial, maupun geografis.

‎Dengan jumlah ratusan peserta didik dan komitmen tidak memungut biaya bagi kelompok usia tertentu, PKBM Miftahul Habba berupaya menjadi jembatan kedua bagi warga untuk kembali menata masa depan melalui jalur pendidikan.
‎Di tengah dinamika dunia pendidikan, lembaga ini mencoba menegaskan bahwa kesempatan belajar tidak mengenal batas usia selama masih ada kemauan dan ruang untuk berkembang.
‎( F. BOY / Kaperwil provinsi Jawa Barat )
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×