Notification

×

Iklan

Iklan

PKBM AZMA Samarang Disinyalir Minim Kegiatan Belajar, Dana PIP tak Kunjung di Terima Siswa.‎

Selasa, 03 Maret 2026 | 14:13 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-03T07:13:51Z

‎Garut – jejakinformasijabar.com
‎Kegiatan belajar mengajar di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) AMZA yang berlokasi di Kampung Caringin, Desa Cisarua, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, menjadi sorotan setelah ditemukan minimnya aktivitas pembelajaran di lokasi tersebut.


‎Berdasarkan hasil wawancara dan dokumentasi lapangan, sejumlah pihak menyebut kegiatan belajar di PKBM tersebut jarang terlihat berlangsung secara aktif. Informasi ini diperoleh dari Kepala PKBM AMZA, Rifanus Mubarok, serta keterangan sejumlah warga sekitar.


‎Beberapa warga mengaku jarang melihat adanya aktivitas rutin belajar mengajar di lokasi PKBM. “Kalau kegiatan belajar, jarang terlihat. Tidak seperti sekolah pada umumnya yang setiap hari ada aktivitas,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.


‎Saat dikonfirmasi, Rifanus Mubarok membenarkan bahwa aktivitas pembelajaran tidak berlangsung setiap hari seperti sekolah formal. Ia menyebut pola kegiatan di PKBM menyesuaikan dengan sistem pembelajaran nonformal.


‎Namun demikian, saat ditanya terkait besaran dan penggunaan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) yang diterima lembaga, pihak pengelola enggan membeberkan secara rinci. Rifanus menyatakan bahwa informasi tersebut tidak dapat disampaikan karena mengikuti aturan dan arahan dari dinas serta pihak pemilik lembaga.


‎Sebagaimana diketahui, dana BOP merupakan bantuan pemerintah untuk mendukung operasional satuan pendidikan nonformal, termasuk PKBM, guna menunjang kegiatan belajar mengajar dan kebutuhan administrasi lembaga.


‎Selain itu, pihak PKBM juga membenarkan adanya bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) pada tahun 2025 untuk delapan peserta didik. Namun, bantuan tersebut disebut masih dalam proses dan belum diterima oleh pihak sekolah maupun siswa.


‎“Kami memang mengusulkan delapan peserta didik untuk PIP tahun 2025, tetapi saat ini masih dalam proses dan belum cair,” ujar Rifanus.


‎Seluruh keterangan tersebut telah didukung rekaman wawancara serta dokumentasi lapangan.


‎Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Garut terkait mekanisme pengawasan aktivitas pembelajaran dan transparansi penggunaan dana BOP di PKBM yang bersangkutan.


‎Media ini akan terus berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak terkait guna memastikan akuntabilitas dan keberlangsungan layanan pendidikan nonformal bagi masyarakat.




‎( F. BOY / Kaperwil provinsi Jawa Barat )

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×