JIJABAR.ID.GARUT- Rumah tangga kurang mampu atau warga yang rentan miskin yang berada di Jl. Adung Rt. 01 Rw. 02 Desa Tarogong, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat telah terabaikan Pemerintah dalam program Bansos, dimana warga tersebut tidak mendapat bantuan apapun berupa BPNT, PKH dan juga Program BLT DD.
Padahal, menurut keterangan dari sejumlah narasumber yang kami himpun beserta pengakuan dari bu Eni Maryani sendiri mengungkap kan hal yang sama, bahwa bu Eni Maryani yang berstatus janda mati ini layak untuk dibantu oleh Pemerintah. Karena sudah ditinggal suaminya beberapa tahun lalu dan kini telah tinggal dengan ke dua anak nya ( yatim) yang masih bersekolah di jenjang SD dan jenjang SMK.
Dalam wawancaranya, bu Eni mengaku pernah mendapat kan BLT DD beberapa tahun lalu di masa covid-19 gencar, " dulu ibu pernah dapat bantuan BLT dari Desa 600 ribu, namun sekarang sudah tidak lagi pak, nah kebetulan pak RW kemarin kerumah ngasih beras pak, saya sangat bersyukur sekali Pak RW sudah peduli dengan keadaan ibu", tandas nya, selasa (20-02-2024).
Dalam kondisinya, Eni Maryani tinggal dirumah yang cukup memilukan karena berdasarkan dari pantauan Jijabar, gubuk yang di tempati keluarga Eni ini dinilai sangat tidak layak untuk di huni yang ditempati 3 orang. Meski begitu Eni dan warga mengaku pernah sekali mendapat kan bantuan dari pihak BAZNAS senilai 10.000.000 ( sepuluh juta rupiah) dimana anggaran tersebut di terima Eni Maryani untuk perbaikan rumah yang kurang layak untuk di huni beberapa tahun lalu yang diajukan tetangganya.
Menurut keterangan dari Rt setempat rumah Eni Maryani ini sempat di ajukan namun sampai saat ini pengajuan dari pihak Rt tak kunjung di tanggapi, " Dulu kan pernah saya ajukan ke Desa rutilahu Bu Eni ini, nah sampai sekarang saya gak tau kenapa", pungkas Rt.
Mengingat dari hal ini, Program Dana Desa seperti perbaikan rumah tdak layak huni, program BLT Dari Dana Desa (DD) di Desa Tarogong Kecamatan Tarogong Kidul ini, sama sekali tidak menyentuh warga seperti Eni Maryani yang masuk dalam katagori Miskin Extrim dimana Eni Maryani hanya mengandalkan hidup dari penghasilan 1 juta perbulan nya.
Adapun Program lain dari KEMENSOS seperti BPNT, PKH juga tidak menyentuh Eni Maryani yang sangat membutuhkan, karena menurut keterangan dari Kasi kesra Desa Tarogong (Helmi) Eni tidak masuk dalam katagori Miskin Extrim atau Desil satu juga tidak terakomodir di DTKS.
" Nah memang segala bentuk bansos ini harus masuk dulu dalam DTKS pak, karena itu adalah syarat utama, kalo memang tidak mendapat kan bansos berarti tidak masuk dalm DTKS", Ucap Helmi.
( Red)
