JEJAKINFORMASIJABAR.ID,GARUT- Kasus dugaan Mark Up peserta didik di lembaga Sekolah kesetaraan di Kabupaten Garut kian membudaya, pasal nya kasus ini mengembang seolah menjadi modal penghasilan bagi para mafia yang tidak bertanggung jawab. Jajaran para mafia tersebut tak kata lain di lakoni jajaran yang mengatas namakan Pendidikan dari Jalur Dinas Pendidikan dan Kemendikbud.
Seperti yang sudah terpantau saat ini, sabtu ( 09-03-2024) tentang sekolah kesetaraan atau PKBM yang bernama AL- GHIFARI yang berada di Kp. Cigandok Rt 04, Rw 10, Desa Karyamekar, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat, dimana PKBM AL- GHIFARI ini di duga telah melakukan kejahatan dalam bentuk penggelembungan data peserta didik dari jumlah 242 menjadi 545 peserta didik, adapun hal lain tentang PKBM AL-GHIFARI ini yakni tidak adanya koordinasi sama sekali dengan Pemerintah Desa, dan lembaga Rt.
Ali alih tentang peserta didik yang hampir 50% piktif, pihak keluarga Kepala Sekolah yang bernama Ahmad Subhan Alfarizi berikan komentar yang cukup rumit, ketika di pertanyakan jumlah warga belajar yang mencapai 545 siswa,
" Nya jiganamah aya da dipalih ditu di madrasah anu nuju dibangun di palih kulon tapi tebih, da sa Rt tapi di Kp. Cigandok keneh mung tebih kitu eta palih kulon, tos ah naros wae ka ibu, ibumah te uninga nanaon jang", tandas nya dalam bahasa sunda, sabtu (09-03-2024).
Secara terpisah Kepala Selolah PKBM AL-GHIFARI yang sekaligus menjabat sebagai pengurus yayasan AL-MUJAHIDIN NUSANTARA bernama Ahmad Subhan Alfarizi dan Operator bernama Lilis sudah beberapa kali ini tidak pernah menghadap untuk di mintai keterangan tentang fakta yang sesungguh nya.
Dugaan tentang penggelembungan atau mark up siswa di Dapodik sebanyak 300 siswa dengan nilai anggaran bantuan Operasional atau BOS pertahunnya sudah merugikan anggaran Negara hingga ratusan juta rupiah, dan hingga detik inipun belum terjawab pihak Subhan selaku Kepala Sekolah.
Adapun hal tersebut kami konfirmasikan kepada Pemerintah Desa Karyamekar lewat aplikasi WhatAap
" Dulu sempet koordinasi tentang perpindahan lembaganya dari Pasangrahan ke Karyamekar, namun untuk juknis BOSP dicairkan PKBM AL-GHIFARI pihak Pemerintah Desa sama sekali belum pernah ada koordinasi, malahan saya tau sekarang dari wartawan", tandas Kades.
Selain itu fakta di lapangan tentang muncul nya PKBM AL-GHIFARI ini juga tidak di ketahui lembaga Rt 04 Pak Jamal di Kp. Cigandok.
"Teaya nu sakola PKBM, malahan te uninga aya PKBM didie kirang terang tapi memang ari wartos namah aya cenah didinya teh sagala rupi we sd, smp, paud", ungkap Rt dalam bahasa sunda.
Pihak dari Kepala Sekolah yang bernama Ahmad Subhan Al farizi sebagai penbina tutor dan pendidik di PKBM AL- GHIFARI Cilawu tidak memberikan komentar tentang perbuatan nya yang tercela, hingga berita ini di tayangkan.
( Tim Jejak Informasi Jabar )
