JEJAKINFORMASIJABAR.ID SUKABUMI- Mengingat adanya sejumlah oknum yang mengaku di Institusi kepolisian, masyarakat harus jeli agar tidak mempercayai para oknum yang mengaku penegak hukun dan menawarkan bantuan untuk memenangkan suatu perkara.
Perkara Dalam Kasus 378 Jo 372 KUHP. Memastikan tawaran bantuan untuk mengurus perkara adalah modus penipuan yang menyasar para pihak yang sedang berperkara.
Untuk memuluskan aksinya, biasa nya sang penipu akan mengaku sebagai nggota Polisi yang bertugas di Polda Jabar, penipu pun akan mendatangi pihak korban ke rumah dengan dalil bisa menangani perkaranya.
Seperti yang terjadi saat ini, salah satu korban tak tanggung-tanggung mengeluarkan modus (modal usaha) untuk operasional dengan imbalan sejumlah uang, kemudian korbanpun mengirimka sejumlah uang Rp. 3000.000 (Tiga juta rupiah) Ke No Rekening Bank BNI Di no rekening 1795501xxx dengan identitas atas nama Mochamad Aldi.
Salah satu korban, berinisial A mengatakan, diri nya telah di rugikan dengan orang tersebut sebesar 15.000.000 (Lima belas juta rupiah) dari total uang yang di berikan secara transfer dan secara cash di saat peretemuan yang kedua yakni Rp. 10.000.000 (Sepuluh juta rupiah).
Dalam kejadian ini pihak korban akan melaporkan kepada Aparat penegak hukum (APH) dengan bekal data yang cukup menjadi bukti seperti transferan uang dan rekaman berupa video agar memperkuat proses penghukuman.
"Jadi begini, penipu ini datang ke rumah dengan mengaku sebagai anggota Polisi Yang bertugas di Polda Jabar, dan menjanjikan bisa membantu menangani perkara tersebut. Ia berjanji akan membantu untuk memenangkan perkara yang di alami Keluarga", tandas nya.
Selanjutnya, sang penipu menghubungi kembali pihak korban dan menyampaikan bahwa perkaranya telah turun Surat Sprin dari Polres Garut sesuai keinginan, dan untuk meyakinkan pihak korban, si penipu telah mengirimkan sebuah video yang sedang memasuki wilayah Polres Garut, dimana berasumsi resmi dalam proses meski hal itu dianggap untuk memperdaya sang korban dengan mengirimkan sebuah video jadi-jadian.
( Red )
