Tarogong Kaler – jejakinformasijabar.com
Pengelolaan dan realisasi anggaran Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Panji Mekar, Desa Panji Wangi, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, kembali menjadi sorotan publik setelah muncul perbedaan keterangan antara pihak Bumdes dan pemerintah desa. Rabu (25/11/2025)
Bendahara Bumdes Panji Mekar Adi Cahyadi, mengungkapkan bahwa total anggaran yang dialokasikan untuk Bumdes tahun ini mencapai Rp197 juta, atau 20 persen dari total Dana Desa. Namun realisasi anggaran yang sudah digunakan masih di bawah Rp10 juta.
“Anggaran yang sudah kami pakai itu belum sampai sepuluh juta. Baru untuk sewa kolam, beli bibit ikan, dan pakan nila,” ujar Adi
Sementara itu, temuan lapangan menunjukkan minimnya transparansi publik. Tidak terlihat adanya papan informasi kegiatan, banner Bumdes, laporan anggaran, bahkan lokasi sekretariat Bumdes pun disebut tidak jelas keberadaannya. Kondisi ini memunculkan berbagai pertanyaan dari warga.
Di sisi lain, Asep Rohman Sekretaris Desa Panji Wangi memberikan keterangan berbeda. Ia mengeklaim bahwa realisasi anggaran Bumdes telah mencapai sekitar Rp50 juta.
“Setahu saya, anggaran Bumdes yang sudah dipakai itu kurang lebih lima puluh juta,” jelas Sekdes
Perbedaan data inilah yang kemudian memicu tanda tanya awak media. Masyarakat mempertanyakan akuntabilitas serta transparansi dalam pengelolaan Bumdes yang seharusnya menjadi penggerak ekonomi desa.
“Kami sebagai warga ingin tahu uang desa dipakai untuk apa. Kok tidak ada papan informasi dilokasi Bumdes atau laporan yang bisa dilihat,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Regulasi sebenarnya sudah jelas. Permendesa PDTT Nomor 3 Tahun 2021 mewajibkan Bumdes untuk mempublikasikan laporan kegiatan serta penggunaan anggaran kepada pemerintah desa dan masyarakat. UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa juga menegaskan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa.
Kades Panji Wangi Dian Rizal, Beri Klarifikasi
Ketika dikonfirmasi terkait perbedaan data dan minimnya transparansi, Kepala Desa Panji Wangi memberikan tanggapan bahwa program Bumdes Panji Mekar masih berada dalam tahap percobaan sehingga realisasi anggaran belum optimal.
“Itu masih tahap percobaan, jadi belum berjalan sepenuhnya,” jelasnya.
Namun, dalam kesempatan yang sama, Kepala Desa Panji Wangi justru lebih banyak menyebutkan dirinya keterlibatan dalam salah satu organisasi masyarakat (ormas) serta menyebut beberapa orang terdekatnya di organisasi tersebut. Pernyataan tersebut disampaikan di luar konteks klarifikasi mengenai pengelolaan Bumdes, sehingga memunculkan tanda tanya terkait maksud penyampaian itu kepada awak media.
Hingga berita ini diterbitkan, Ketua Bumdes Panji Mekar belum memberikan tanggapan resmi. Dan hingga saat ini ketua Bumdes masih enggan untuk di wawancara?
Publik kini menunggu penjelasan terbuka dari pihak desa untuk meluruskan perbedaan informasi serta memastikan pengelolaan Bumdes berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
( F. BOY / Kaperwil provinsi Jabar )
