GARUT — JejakInformasiJabar.com
PKBM Syifaush Shudur di Kabupaten Garut tengah menjadi sorotan setelah ditemukan adanya dugaan ketidaksesuaian serius antara data yang tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan kondisi riil di lapangan. Selisih mencolok terkait jumlah siswa dan sarana prasarana (sarpras) menguatkan dugaan praktik mark up data hingga dugaan sarpras fiktif yang berpotensi merugikan keuangan negara. Minggu (23/11/2025)
Dalam Dapodik semester 2025/2026, PKBM Syifaush Shudur tercatat memiliki 189 peserta didik. Namun fakta berbeda terungkap saat tim JejakInformasiJabar.com meminta konfirmasi langsung kepada Kepala PKBM, Yuyus Susilawati.
“Jumlah siswa hanya 65 orang, dan 40 sudah lulus. Sekarang lagi promosi cari siswa baru,” ujar Yuyus melalui pesan WhatsApp.
Perbedaan lebih dari 120 siswa antara data resmi pemerintah dan kondisi sebenarnya ini menjadi dasar kuat munculnya dugaan rekayasa data atau kelalaian berat dalam proses pendataan.
Tidak hanya data siswa, temuan yang lebih jomplang terlihat pada data sarpras.
Dalam Dapodik, PKBM Syifaush Shudur tercatat memiliki sarpras lengkap berupa:
10 ruang kelas
Ruang guru
Ruang pimpinan
Ruang perpustakaan
4 ruang toilet
Ruang ibadah
Total 19 ruangan sarpras pendidikan
Namun kenyataan di lokasi berbanding terbalik. Berdasarkan pengecekan lapangan dan pengakuan langsung dari pengelola:
“Ya kenyataannya memang salah, Pak… bukan 10 kelas, ungkap pengakuan Yuyus
Selisih data yang begitu besar ini menguatkan indikasi adanya sarpras fiktif atau ketidaksesuaian yang dibiarkan tanpa perbaikan bertahun-tahun.
Data ‘Peninggalan Lama’? Pengakuan Pengelola Tidak Menjawab Tuntas
Ditanya soal penyebab ketidaksesuaian data, Yuyus menyebut bahwa data tersebut merupakan peninggalan dari tahun-tahun sebelumnya.
“Itu dari tahun 2015 kayaknya… dulu santri deh jadi tulis-tulis saja dikejar data. Nah operator sekarang bilang itu nggak dikoreksi-koreksi… Waduh. Tapi makasih, ini langsung saya koreksi,” jelasnya.
dalam satu lingkungan sejak lama.
Meski demikian, alasan tersebut belum mampu menjawab mengapa data keliru tersebut tetap masuk dan tersimpan dalam sistem Dapodik pemerintah selama hampir satu dekade tanpa pembaruan.
Berdasarkan hasil penelusuran lapangan dan keterangan pengelola, dugaan yang mengemuka meliputi:
Mark up jumlah siswa
Data sarpras yang tidak sesuai fakta, bahkan berpotensi fiktif
Ketidakwajaran pendataan yang bisa berdampak pada pelaporan bantuan pendidikan
Jika dugaan ini terbukti, praktik tersebut masuk kategori serius karena Dapodik merupakan acuan utama pemerintah dalam perencanaan anggaran, verifikasi program, hingga penyaluran bantuan pendidikan. Ketidaksesuaian data dapat berpotensi menimbulkan kerugian negara ataupun penyalahgunaan anggaran.
Beberapa pihak menyatakan siap meneruskan temuan ini kepada Dinas Pendidikan, Inspektorat, hingga Aparat Penegak Hukum untuk memastikan adanya audit menyeluruh terhadap pengelolaan PKBM Syifaush Shudur, terutama terkait validitas data Dapodik.
Transparansi dan akurasi data pendidikan merupakan kewajiban lembaga penyelenggara pendidikan kesetaraan. Ketidakwajaran yang ditemukan di PKBM Syifaush Shudur ini dinilai harus segera ditindaklanjuti untuk memastikan integritas program pendidikan di Kabupaten Garut tetap terjaga.
(F. BOY / Kaperwil provinsi Jabar )
